Vibizdaily    Financial    Regional    Management    Tekno Biz    Info Belanja    Jobs & Career    Forum
 
 

News


Susahnya Ujian Seleksi Hakim Agung

2012-08-16 13:55:00

(visijobs-news) - Mencari hakim agung diakui Komisi Yudisial (KY) bukan perkara gampang. Apalagi di tangan 'wakil Tuhan' ini keadilan rakyat Indonesia akan diwujudkan. Untuk meraih hakim agung yang 'agung', KY memberikan soal tertulis dengan tingkat kesulitan di atas rata-rata.

"Sangat sulit, saya akui sangat sulit," kata seorang peserta ujian yang tidak mau disebut namanya.  Dalam ujian tertulis yang digelar beberapa waktu lalu ini, para peserta diberi 3 pertanyaan. Meski hanya 3 pertanyaan, waktu 8 jam yang diberikan pun masih dirasa kurang.

"2 Pertanyaan pertama tentang kasus. Jawabannya pakai tulis tangan dan diberikan waktu 5 jam untuk menjawab. Tidak boleh ada catatan, tidak ada boleh ada HP dan alat bantu apa pun, termasuk UU," ujarnya.

Pada soal ketiga, peserta disodori kasus untuk membuat putusan dengan waktu 3 jam. Pada pertanyaan ketiga ini, peserta dibolehkan membawa UU sebab akan merujuk banyak pasal-pasal dalam memutus. Di point ketiga yang dinilai adalah logika dan runutan dalam memutus perkara.

"Saya habis 4 bollpoint, semua soal dijawab dengan tulis tangan," bebernya.

Sebagai doktor ilmu hukum, dia bisa menilai tingkat kesulitan sebuah soal. Apalagi dia sehari-hari mengajar dari strata 1 hingga program doktor sehingga bisa menilai tingkat kesulitan pertanyaan. "Ini lebih sulit dibandingkan ujian doktor yang pernah saya ikuti," ungkapnya.

Seperti diketahui, KY telah meloloskan 42 nama calon hakim agung yang lolos seleksi administrasi. Dari 42 nama tersebut, 27 calon hakim untuk kamar pidana, 9 kamar perdata dan 6 kamar Tata Usaha Negara. Selanjutnya mereka akan mengikuti seleksi integritas. Dalam seleksi integritas, peran masyarakat sangat penting untuk menelisik siapa sebenarnya 42 nama tersebu.

Apabila ada masyarakat yang memiliki rekam jejak terhadap calon di atas bisa langsung dilaporkan ke KY. Bisa melalui email ke maftuh@komisiyudisial.go.id atau surat ke alamat KY di Jalan Kramat Raya 57 Jakarta Pusat 10450.

(prs/PRS/dtc)

(photo : dtc)



Berita Terkait :

Pekanbaru Jalankan Job EXPO yang Tawarkan 4500 Lowongan
Pemerintah Sudah Menarik 32 Ribu Pekerja Anak
Hata Rajasa Setuju Rencana Penambahan Pegawai Dirjen Pajak dan Bea Cukai
Rumah Sakit Pekerja Akan Segera Selesai
Pekerja Anak Akan Segera Ditertibkan
TKI Asal Indonesia Masih Kurang Pengalaman
Jumhur Harap Jokowi Buat Bursa Kerja Permanen
Singapura Menjadi Negara Tujuan Potensil Bagi TKI
Industri Indonesia Butuh 200.000 Tenaga Sarjana Teknik
Mau Tahu Gaji Kepala PPATK

News Archieves


Konten : Job Search | Event | About Us
Management : ADVERTISING | DISCLAIMER | PRIVACY