VIBIZPORTAL.COM    Financial    Regional    Management    Info Tekno    Info Belanja    Jobs & Career    Forum
 
 

News


Guru Honorer Akan Dites Kompetensi

2012-02-22 16:51:00

(Visijobs-News) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengatakan, setelah rancangan peraturan pemerintah tentang pengangkatan tenaga honorer disahkan, para tenaga honorer harus melewati tes kompetensi minimal. Tes tersebut meliputi tes kompetensi bidang dan tes kompetensi dasar.

Ia menjelaskan, alasan diberlakukannya tes tersebut adalah untuk menyaring tenaga honorer yang dinilai layak diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Selain itu, masa mengabdi juga akan menjadi pertimbangan. Skala prioritas akan dibagi minimal 50:50 untuk tenaga honorer berpengalaman dan mereka yang fresh graduate. Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PNS paling lambat sampai 2015 mendatang.

”Kami akan ambil daftar tenaga honorer yang ada, kami seleksi dengan kompetensi minimal. Tentu harus dilakukan karena sebagian besar tenaga honorer belum pernah dites. Prinsipnya, kami tidak ingin menutup kesempatan para fresh graduate,” kata Azwar, di Gedung Kementerian PAN dan RB, Jakarta.

Untuk teknis pelaksanaannya, kata Azwar, tes tersebut berskala nasional. Rencananya, Kementerian PAN-RB akan melibatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama konsorsium sepuluh perguruan tinggi negeri (PTN), yaitu, UI, UGM, ITS, IPB, ITB, UPI, Unair, USU, Unand, dan Unhas.

Para tenaga honorer yang diangkat menjadi PNS juga harus bersedia ditempatkan di daerah-daerah yang dinilai memerlukan tenaga mereka. Ia beralasan, karena selama ini distribusi tenaga honorer cenderung bertumpuk di suatu daerah tertentu, sementara di daerah lainnya kekurangan tenaga. ”Selama ini banyak tenaga honorer di tempat yang penuh, sementara ada tempat lain yang kekurangan. Maka harus diatur,” kata Azwar.

Sementara itu, Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB-PGRI) Sulistiyo mengungkapkan, pihaknya meminta agar lamanya masa mengabdi menjadi syarat yang diprioritaskan dalam pengangkatan guru honorer menjadi PNS. Menurut dia, para guru yang telah lama mengajar sering kalah bersaing ketika dites bersama para guru baru.

Padahal, kata dia, masa mengabdi sekian tahun seharusnya bisa menjadi tolok ukur guru yang bersangkutan memiliki integritas, loyalitas, dan kemampuan mengajar yang lebih andal. ”Masa mengabdi harus diperhitungkan. Karena bekerja sekian tahun, seharusnya menjadi tolok ukur dan diprioritaskan,” kata Sulistyo.

Ia menambahkan, hal selanjutnya yang harus menjadi prioritas adalah mengenai formasi. Dari sekitar 600.000 jumlah guru honorer K2 (dibiayai non-APBN) seluruhnya harus menjadi prioritas, dengan catatan negara memang betul-betul memerlukan tenaga mereka.

”Sebanyak 600.000 guru honorer jika semua diperlukan tentu presentase harus berubah. Jangan salah paham, yang bagus harus diutamakan, termasuk guru yang baru lulus. Tapi wajar jika yang lebih lama mengabdi diprioritaskan,” papar Sulistyo.

(rie/RIE/kompas.com)

(foto : kompas.com)



Berita Terkait :

25000 Karyawan Tambang Terancam Menganggur
Pentingnya Membuka Lapangan Kerja Untuk Generasi Muda
Perlunya Pemerataan Tenaga Kesehatan Di Daerah Pesisir
Warga Lhokseumawe 76 Persen Bekerja Di Sektor Jasa
Kinerja Pegawai Penyuluh Perlu Dimaksimalkan
Industri Rumah Tangga Mampu Serap 32.000 Tenaga Kerja
Pekerja Di Sumut Terbanyak Berprofesi Karyawan
BNP2TKI 8000 Lowongan TKI Ke Korea Akan Habis
Jamsostek Catat Peserta Baru Sebanyak 43 Ribu Orang
Muhaimin Berjanji Awasi Outsourcing

News Archieves


Konten : Job Search | Event | About Us
Management : ADVERTISING | DISCLAIMER | PRIVACY