News
Asyikk! PNS dan TNI/Polri Bakal Dapat Rapel Kenaikan Gaji 2 Bulan
2012-02-16 17:05:00
(Visijobs-News) - Para PNS, TNI/Polri akan mendapatkan rapelan kenaikan gaji 2 bulan pada bulan Maret mendatang. Para abdi negara itu mendapatkan rapelan kenaikan gaji karena Peratauran Pemerintah terkait kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri sekitar 10 persen baru diteken Presiden pada awal Februari 2012 lalu.
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Badaruddin saat ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta. "Kalau itu sudah ada biasanya akan kita keluarkan surat edaran dari sini ke kantor-kantor pelayanan perbendaharaan. Itu sudah biasa kan. Kenaikan tiap tahun oleh Presiden PP nya keluar, itu tidak ada masalah, nanti kita bayar secepatnya. Jadi kalau sempat bulan Maret akan dibayarkan untuk gaji bulan Maret," jelasnya.
Sementara untuk tambahan gaji atas kenaikan 10 persen pada bulan Januari dan Februari akan dibayarkan secara rapel dengan rentang dari waktu penerimaan gaji biasanya. "Lalu 2 bulan kemarin akan diberikan rapel. Iya setelah pembayaran gaji bulanan baru dibayarkan rapelnya. Ya ada time lag sedikit lah, biasa itu," pungkasnya.
Pada 6 Februari lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) soal Perubahan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Dalam PP bernomor 15, 16, dan 17 Tahun 2012 dikatakan kenaikan gaji baru PNS, anggota TNI dan Polri berlaku sejak 1 Januari 2012. Pada penjelasan PP itu disebutkan kenaikan gaji tersebut dilakukan pemerintah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna, serta kesejahteraan PNS, anggota TNI dan Polri.
(rie/RIE/dtc)
(foto : dtc)
Berita Terkait :
|
News Archieves
|