VIBIZPORTAL.COM    Financial    Regional    Management    Info Tekno    Info Belanja    Jobs & Career    Forum
 
 

News


UMK Bandar lampung naik 11 persen

2012-02-02 14:11:00

Gaji(Visijobs-News)) - Upah Minimum Kota (UMK) Bandarlampung tahun 2012 meningkat sebesar 11 persen atau sekitar Rp116.000 dari tahun sebelumnya sebesar Rp865.000.

"Pengajuan kenaikan upah tersebut sudah disetujui oleh Gubernur Lampung tertanggal (31/1) 2012 sehingga per bulan ini perusahaan diwajibkan merealisasikan UMK sebesar Rp981.000 kepada buruh," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandarlampung, Dhomiril Hakim, di Bandarlampung.

Menurutnya, pihak dinas segera mengirimkan pemberitahuan atas pengesahan peningkatan UMK Bandarlampung agar tidak ada lagi pekerja yang dibayar di bawah ketentuan tersebut. "Surat ini, Jumat besok akan didistribusikan kepada masing-masing perusahaan yang ada di Kota Bandarlampung agar dapat diterapkan oleh mereka," ujarnya menerangkan.

Jadi, idealnya ketetapan itu, lanjut dia, sudah berlaku sejak tanggal 1 Januari 2012 sehingga per Februari ini sudah berlaku di Kota Tapis Berseri.

(rie/RIE/ant)

(foto : ant)



Berita Terkait :

25000 Karyawan Tambang Terancam Menganggur
Pentingnya Membuka Lapangan Kerja Untuk Generasi Muda
Perlunya Pemerataan Tenaga Kesehatan Di Daerah Pesisir
Warga Lhokseumawe 76 Persen Bekerja Di Sektor Jasa
Kinerja Pegawai Penyuluh Perlu Dimaksimalkan
Industri Rumah Tangga Mampu Serap 32.000 Tenaga Kerja
Pekerja Di Sumut Terbanyak Berprofesi Karyawan
BNP2TKI 8000 Lowongan TKI Ke Korea Akan Habis
Jamsostek Catat Peserta Baru Sebanyak 43 Ribu Orang
Muhaimin Berjanji Awasi Outsourcing

News Archieves


Konten : Job Search | Event | About Us
Management : ADVERTISING | DISCLAIMER | PRIVACY