VIBIZPORTAL.COM    Financial    Regional    Management    Info Tekno    Info Belanja    Jobs & Career    Forum
 
 

News


Muhaimin umumkan kesepakatan upah minimum Banten

2012-02-02 14:45:00

(Visijobs-News) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar didampingi Gubernur Banten Ratu Atut mengumumkan hasil pertemuan tripartit soal penetapan upah minimum di Banten di Jakarta.

Dalam pernyataan pers, Muhamin mengatakan ada lima poin kesepakatan yang diperoleh dalam pertemuan selama empat jam tersebut. "Serikat pekerja dan serikat buruh bersama pengusaha sepakat menjaga iklim investasi dan hubungan industrial yang kondusif. Mereka saling memberi dan menerima dalam pertemuan tripartit," katanya.

Kesepakatan itu adalah, pertama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) akan mencabut gugatan terhadap Surat Keputusan Gubernur Banten soal penetapan upah minimum di Tangerang Raya di Pengadilan Tata Usaha Negara Serang selambatnya seminggu.

Kedua, SK Gubernur Banten soal penetapan upah minimum di Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang tetap berlaku.

Ketiga, perusahaan yang tidak mampu melaksanakan upah minimum sesuai SK Gubernur Banten bisa mengajukan penundaan sesuai mekanisme peraturan perundangan dan Gubernur Banten akan mempermudah proses penangguhan.

Keempat, mengutamakan dialog dan komunikasi bipartit dalam menyelesaikan permasalahan hubungan industrial.

Kelima, penetapan upah minimum tahun 2013 dan seterusnya akan dilakukan dengan mematuhi ketentuan peraturan perundangan yang dilaksanakan konsisten dan konsekuen melalui kesepakatan Dewan Pengupahan Daerah Kabupaten/Kota.

Keenam, setiap pihak yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum akan dikenakan sanksi hukum sesuai perundang-undangan.

Kendati kesepakatan akhir ini sempat diprotes sejumlah pengurus serikat buruh, namun perwakilan buruh yang mengikuti rapat tripartit tetap menandatangani kesepakatan itu bersama perwakilan pengusaha dan pemerintah. Muhaimin berharap, buruh dan pengusaha bersama-sama menjaga iklim hubungan industrial dan investasi yang kondusif.

(rie/RIE/ant)

(foto : ant)



Berita Terkait :

25000 Karyawan Tambang Terancam Menganggur
Pentingnya Membuka Lapangan Kerja Untuk Generasi Muda
Perlunya Pemerataan Tenaga Kesehatan Di Daerah Pesisir
Warga Lhokseumawe 76 Persen Bekerja Di Sektor Jasa
Kinerja Pegawai Penyuluh Perlu Dimaksimalkan
Industri Rumah Tangga Mampu Serap 32.000 Tenaga Kerja
Pekerja Di Sumut Terbanyak Berprofesi Karyawan
BNP2TKI 8000 Lowongan TKI Ke Korea Akan Habis
Jamsostek Catat Peserta Baru Sebanyak 43 Ribu Orang
Muhaimin Berjanji Awasi Outsourcing

News Archieves


Konten : Job Search | Event | About Us
Management : ADVERTISING | DISCLAIMER | PRIVACY